Aksi dengan tuntutan "penetapan UU Desa" Kemarin juga digelar oleh ratusan kades dari kabupaten Pati dan Kudus. Mereka menamakan Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara). Aksi digelar di balai desa Gondoarum kecamatan Jekulo, Kudus dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Perangkat desa juga menuntut masa jabatan menjadi 10 tahun.
Disisi lain Bupati Kudus Musthofa mengingatkan agar perangkat desa situasi Kudus tetap kondusif. Aksi serupa juga terjadi di depan SPBU Tanggulangin yang sempat memacetkan arus jalur Kudus - Pati.
By Ponco Hadiyuniyanto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar